22 February 2014 02:31 | Administrator

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan apapun dalam prosedur penjagaan dan pengawalan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi, sekalipun di rumah dinasnya ditemukan alat sadap.

Pengamanan dan pengawalan polisi kepada Jokowi, katanya, tetap dilakukan seperti biasa oleh dua anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Metro.

Keduanya melakukan pengamanan dan pengawalan kepada Jokowi setiap hari secara bergantian. "Tidak ada perubahan dan penambahan anggota," kata Rikwanto kepada Warta Kota, Jumat (21/2/2014) malam.

Sebelumnya Rikwanto mengatakan temuan alat sadap di rumah Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi, bukanlah akibat dari lalainya tugas penjagaan dan pengawalan yang dilakukan tugas kepolisian.

Menurutnya polisi melakukan pengawalan dan pengamanan kepada Jokowi hanya saat dalam urusan kedinasan sebagai Gubernur DKI saja.

Sementara untuk penjagaan rumah Gubernur Jokowi, kata Rikwanto, sepenuhnya dilakukan oleh tim internal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, penemuan alat sadap di rumah itu, menurutnya, berada di luar kewenangan tugas polisi. 
"Pengamanan polisi hanya untuk urusan kedinasan Gubernur saja, bukan diluar itu," katanya, Jumat (21/2/2014).

Menurutnya sejak Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI, dua anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Metro bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan setiap hari secara bergantian.

Hal ini juga dilakukan pada Wakli Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan hanya dalam kegiatan kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur saja. "Dua pengawal bergantian untuk kegiatan kedinasan Gubernur, begitu juga dengan Wakil Gubernur," ujarnya.

Sementara untuk urusan diluar kedinasan, polisi tidak melakukan pengawalan dan pengamanan karena diambil alih tim internal Pemprov DKI.

Walaupun begitu, kata Rikwanto, polisi siap melakukan penyelidikan atas temuan tiga alat sadap di rumah Jokowi, jika pihak Gubernur DKI atau Pemprov DKI melakukan pelaporan resmi ke polisi. "Sampai saat ini belum ada pelaporan ke polisi," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya temuan tiga alat sadap di rumah dinas Gubernur Jokowi.

Alat sadap bertransmitter itu masing-masing berada ruang makan, ruang tamu, dan ruang tidur. Sementara Jokowi sendiri mengaku sudah mengetahui soal alat sadap di rumah dinasnya sejak Desember 2013. Namun ia mengaku tidak terlalu terganggu dan mempermasalahkan hal tersebut.(bum)