Dua Belas Pegawai SMA 8 Semarang Emosi, Gaji Rapel Diduga Dikorupsi
Jumat, 18 April 2014 15:01 WIB
Sebanyak 12 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA 8, Semarang, ‘dendam kesumat’ gaji yang diterima tidak sesuai dengan laporan yang dirapatkan komite sekolah. Diduga ada indikasi pengelembungan anggaran.
Laporan ini diketahui, dari surat penerimaan Gaji PTT bulan Juli-Desember 2013/14. Gaji yang diterima 12 PTT Rp. 25,442,600 + Rp.6,696,000 (rapelan 12 PTT) total Rp.32,138,600. Namun, fakta ini terbalik setelah mendapatkan hasil edaran surat pemberitahuan pada 2 Desember 13 disebutkan pada huruf a. biaya gaji 12 (dua belas) Pegawai Tidak Tetap (PTT)=Rp 241, 653,100 dan 15 (limabelas) Guru Tidak Tetap (GTT) = Rp. 204, 490, 00 jumlah seluruhnya =Rp. 466,143,100 (empat ratus enam puluh enam juta seratus empat puluh tiga ribu seratus rupiah).
“Ini kan jangal ada pengelembungan anggaran, diduga ada indikasi korupsi dilakukan kepala Sekolah SMA 8, Semarang, beber JR PTT di SMA 8, Semarang, Jumat (18/04/14).
Menurut JR, lama menjabat Kepala Sekolah SMA 8 Semarang selama tiga periode semakin besar peluang melakukan korupsi, setahu saya ada tiga rolingan. Namun masih bertahan di SMA 8, Semarang,”Terakhir, saya mendapatkan informasi di SMA 11, Semarang, lalu proyek galian C yang didunakan lahan parkir SMA 8, Semarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 8, (Daryoto,red) Semarang ketika dikonfirmasi di sekolah menghindar, hanya ditemui oleh humas SMA 8, Semarang Mimin Nurjanah.
“Sepertinya tidak seperti itu. Saya tidak tahu, bapak tidak ada,” tutur Mimin.
Sumber: Lensa Indonesia