26 January 2016 11:23 | Administrator

Pantau Pengelolaan Pendidikan

BATANG – Menyadari peran strategis pelajar dan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan, Lingkar Studi Sosial dan Advokasi Rakyat (Laskar) Batang bekerja sama dengan Transparency International (TI) Indonesia menginisiasi sebuah gerakan pengawasan pengelolaan pendidikan.

Gerakan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, dan pelajar melalui program Cek Sekolah-Ku (CSK). Program Officer Cek Sekolah-Ku Sekber Laskar Batang Achmad Yusuf mengatakan, Program CSK secara resmi diluncurkan pada 19 Januari lalu dalam acara Diskusi Panel dan Launching Program Cek Sekolah-Ku, di Hotel Dewi Ratih Batang. "Pada tahap awal, Program CSK diujicobakan di enam sekolah sasaran, yaitu SMA 1 Batang, SMA 1 Wonotunggal, SMK 1 Batang, SMP 3 Batang, SMP 7 Batang, dan SMP3 Subah," katanya, Minggu (24/1).

Sebelumnya juga sudah digelar Training Agen Sekolah Program CSK. Pelatihan itu diikuti oleh empat perwakilan guru dan siswa dari enam sekolah sasaran. Mereka itulah yang akan menjadi agen sekolah CSK yang bertugas memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan yang akan dilibatkan dalam program tersebut. Dalam program itu, para agen sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antarpemangku kepentingan di sekolah dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di sekolah.

Memfasilitasi

"Melalui Program CSK, diharapkan apabila terjadi suatu permasalahan di sekolah dapat diselesaikan sendiri secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Untuk menjembatani komunikasi antarpemangku kepentingan di sekolah, CSK akan memfasilitasi pertemuanpertemuan yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan siswa," katanya.

Selain itu, CSK juga akan menyediakan media dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai wahana masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan kepada sekolah. Media yang disediakan di antaranya melalui SMS gateway, website Cek Sekolah-Ku, formulir pengaduan, dan kotak saran. "Seluruh saran, masukan, dan pengaduan yang masuk akan ditangani dan diselesaikan secara berjenjang dari level sekolah hingga level kabupaten (Dikdikpora, Sekber Laskar Batang, dan UPKP2 Batang). Jika suatu permasalahan sudah dapat terselesaikan di level sekolah maka tidak perlu dilanjutkan ke level di atasnya," terangnya.(H56-60)

 

Sumber: Suara Merdeka