FAQ

Bagaimana cara mengirimkan pengaduan di Cek Sekolah Ku?

Pengaduan dapat dikirimkan secara online:

  • Semarang: http://semarang.ceksekolahku.or.id
  • Palangkaraya: http://palangkaraya.ceksekolahku.or.id
  • Makassar: http://makassar.ceksekolahku.or.id

Atau melalui SMS ke 085229900225 dengan format [ID Sekolah][spasi][Isi Laporan], atau melalui formulir pengaduan yang dapat diperoleh dari sekolah-sekolah yang sudah terdaftar.

Pengaduan seperti apa yang dapat saya kirimkan melalui Cek Sekolah Ku?

Pelapor dapat memasukkan pengaduan terkait anggaran, infrastruktur, dan kegiatan belajar mengajar yang terjadi pada sekolah yang sudah terdaftar pada Cek Sekolah Ku. Substansi pengaduan yang dikirimkan harus dialami sendiri.

Informasi apa saja yang harus saya sampaikan dalam mengirimkan pengaduan?

Supaya dapat diproses sampai selesai, pengaduan sebaiknya memuat isi yang lengkap dan jelas, meliputi:

  • Waktu dan tempat kejadian
  • Rincian peristiwa/hal yang terjadi
  • Pihak-pihak yang diduga terlibat
  • Bukti kejadian (jika ada)
Apakah saya dapat melampirkan dokumen pendukung pengaduan saya?

Lampiran yang dapat dimasukkan berupa link url. Jadi, silakan unggah terlebih dahulu gambar/dokumen pendukung di Google Drive/Dropbox, kemudian copy link dan paste di form pengaduan.

Siapa yang akan menjawab pengaduan saya?

Pengaduan yang masuk ke Cek Sekolah Ku akan diteruskan kepada pihak sekolah atau Dinas Pendidikan, disesuaikan dengan substansi pengaduan.

Bagaimana saya tahu bahwa pengaduan saya telah direspon?

Untuk pengaduan via form online, terdapat notifikasi pada profil anda di website. Untuk pengaduan via sms, tanggapan langsung diteruskan pada nomor yang anda gunakan untuk melapor. Semua riwayat pengaduan ditampilkan pada portal ceksekolahku.or.id.

Apakah data pribadi saya akan dirahasiakan oleh Cek Sekolah Ku?

Anda dapat memilih untuk mengirimkan pengaduan dengan menampilkan nama atau menyembunyikan nama (anonim). Untuk sms, 3 digit terakhir dari nomor anda akan kami sembunyikan.

Adakah biaya yang perlu dikeluarkan untuk melapor di Cek Sekolah Ku?

Tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk melapor melalui portal ceksekolahku.or.id. Untuk laporan melalui 085229900225 dikenakan biaya normal SMS sesuai operator masing-masing.